Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Selasa, 18 Juni 2019

Pengungkapan 20.000 Pil Ekstasi Dan 63 KG Sabu Jaringan Internasional Malaysia-Indonesia



Info Harian Terkini  -  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskim Polri dan jajarannya mengungkapkan jaringan narkoba Internasional Malaysia - Indonesia dengan mengamankan barang bukti berupa 20.000 butir pil ekstasi dan 65 kilo gram narkotika berjenis sabu-sabu. AGEN BANDAR Q

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Berskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan ke kepada media bahwa pengungkapan 20.000 butir ekstasi dan 63 kilo gram sabu merupakan hasil dari pengembangan dari jaringan 10 Mei kemudian 1 Juni.

Dari pemeriksaan jaringan yang sebelumnya ada sindikat jaringan narkotika internasional yang nantinya akan membawa narkotika yang akan disimpan sang pemilik barang haram tersebut di sebuah pulau.

Hasil dari pengungkapan tersebut, petugas kepolisian mengamankan dua orang tersangka berinisial N dan I alias IN di tempat yang berbeda. Tersangka N ditangkap di Jalan Wan Amir, Kotamadya Dumai, Riau, sedangkan tersangka IN diamankan di Pulau Alang Bakau, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

                          AGEN POKER


Dari tangan tersangka N, petugas mendapatkan barang bukti berupa 9 kilo gram narkoba berjenis sabu dan 20.000 butir pil ekstasi. Dan dari tangan tersangka IN petugas mengamankan 54 kilogram narkoba jenis sbau sebanyak 54 kilogram.

Di Pulau Alang Bakau, petugas mendapatkan barang buktui IN yang berada didalam dua tas hitam besar dengan total berat sebanyak 54 kilogram yang dikubur didalam tanah.

Tersangka IN mengaku kepada petugas bahwa tasnya sengaja dikubur dan diberi tanda seperti ditancapkan kayu. Tersangka juga mengaku bahwa dirinya diberi upah sebesar Rp 40 juta sekali jalan dari Johor, malaysia ke Pulau Alang Bakau.

Kedua tersangka N dan IN dikenakan pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 (1) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara lima hingga 20 tahun. AGEN BANDAR SKAONG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman