Info Harian Terkini - Sebanyak 750 liter miras tradisional yang memiliki nama lain ciu bekonang diungkapkan keberadaannya oleh petugas kepolisian wilayah Polres Kebumen. AGEN BANDAR Q
Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kebumen, petugas kepolisian Polres Kebumen mengamankan 1 unit mobil Toyota Avanza yang membawa 17 drijen berisikan minum minuman keras (miras) dengan jenis ciu bekonang sebanyak 750 liter.
Mobil tersebut dikendarai oleh KH 34 tahun yang merupakan warga Desa Candisari, Kecematan Kuwarsanm Kebumen, Jawa Tengah.
Mobil yang dikendarai KH diberhentikan pada waktu petugas kepolisian melakukan kegiatan terpusat dari satuan yang bertujuan untuk meminimalisir tindakankriminal di depan Bnk BRI Unit Ambal pada pukul 23.30 WIB.
AGEN POKER
Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) terserbut dilakukan oleh Kabag Ops Kebumen, Kompol Cipto Rahayu yang melibatkan Kapolsek Ambal, AKP Joko Maryono beserta Perwira Lantas Polres Kebumen.
Pengemudi mobil KH dan rekannya yang berada dimobil tersebut di bawa dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen untuk mengetahui lebih lanjut kasus pengiriman miras sebanyak 750 liter tersebut.
Kasubbag Humas Polres Kebumen, Kompol Suparni menjelaskan tersangka kini tengah diperiksa oleh penyidik Sar Reskrim Polres Kebumen, selain itu barang bukti yang ada di lapangan berupa mobil Avanza dan belasan derijen ciu tersebut juga ikut diamankan.
Kepada petugas, tersangka mengaku ciu sebanyak 750 liter tersebut dibawa dari daerah Solo yang nantinya akan dijual ke Kebumen. AGEN SAKONG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar