Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Sabtu, 06 Juli 2019

2 Pemuda Menggasak Uang Nasabah Sebanyak Rp 23 Juta Dari modus Stiker Call Center Bank Palsu

Modus Stiker Call Center Bank Palsu, Sandri dan Afif Gasak Uang Nasabah Rp 23 juta


Info Harian Terkini  -  Menggunakan modus dengan memalsukan stiker call center bank yang digunakan di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dua pemududa Tenggarong yang merupakan jaringan tersebut ditangkap petugas kepolisiam Polres Kutai Kertanegara. AGEN DOMINO

Kedua tersangka bernama Sandri 28 tahun warga  Bogor dan Afif 25 tahun asal Ogan Komering Ulu, kedua tersangka selain menempelkan stikker call center bank palsu juga termasuk dalam sindikat pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).


Penangkapan bermula ketika seorang warga Tenggarong , Kutai Kertanegara melakukan penarikan tunai pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)  BNI di kawasan SPBU Tenggarong.

Mesin ATM sercara tiba-tiba tidak berfungsi ketika sang korban Ninik Sudarmi sudah melakukan transaksi pada mesin ATM tersebut. Dirinya sudah memasukan kartu ATM namun karena tidak berfungsi, korban pun tidak dapat menekan cancle dan ATM tidak dapat keluar.

Kemudian seseorang muncul dari belakang mesin ATM dan menyarankan untuk mengubungi Call Center yang berada di mesin ATM. 

                            AGEN POKER


Tanpa rasa curiga, korban langsung menelpon nomor yang berada di ATM tersebut, dirinya mendapatkan jawaban bahwa data-data korban sudah aman dan rekening sudah terblokir. Namun dirinya mendapatkan SMS Banking bahwa ada penarikan uang di ATM dimana kartunya tertelan.

"Korban melakukan penarikan tunai di misin ATM namun gagal, dan korban mendapatkan SMS bahwa adanya penarikan uang pada rekening yang digunakan serta mengalami kerugian sebesar RP 23 juta rupiah."ungkap AKP Damus Asa, Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara.

Mendapatkan SMS tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.


Kedua tersangka diamankan setelah petugas kepolisian mencari tahu tentang modus tersebut, dan mendapatkan para tersangka di ATM BNI di Jalan Danau Semayang.

Dari tangan kedua tersangka, petugas kepolisian mendapatkan barang bukti berupa 54 lembar  Call Center Palsu, 14 kartu ATM dari berbagai Bank, peralatan untuk mengganjal kartu ATM serta telpon seluler. AGEN DOMINO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman