Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Kamis, 22 Agustus 2019

Terpidana Narkoba diduga mengendalikan pengedaran narkoba dari balik jeruji

Terpidana Narkoba diduga mengendalikan pengedaran narkoba dari balik jeruji
Terpidana Narkoba diduga mengendalikan pengedaran narkoba dari balik jeruji

INFO HARIAN TERKINI
- Penyidik ​​Badan Narkotika Nasional Agen Poker (BNN) mengklaim telah menemukan jaringan distribusi obat yang diduga dikendalikan oleh seorang tahanan yang mereka sebut Adam di Lembaga Pemasyarakatan Cilegon.

"Obat-obatan tersebut diyakini berasal dari Malaysia dan diangkut melalui darat dari Jambi ke Jakarta," kata wakil kepala divisi pemberantasan BNN Insp. Jenderal Arman Depari di Jakarta seperti dikutip kantor berita Antara, Selasa.

Adam dihukum karena memiliki 54 kilogram metamfetamin dan 41.000 pil ekstasi setelah ia ditangkap pada tahun 2016 dalam serangan BNN di Merak di provinsi Banten.

Dia semula dijatuhi hukuman mati, tetapi dalam banding telah berhasil mengurangi hukumannya menjadi 20 tahun penjara.


Dugaan keterlibatan Adam dalam jaringan itu terungkap setelah penegak hukum menangkap empat tersangka di empat lokasi terpisah selama pembobolan narkoba.

“Patung ini berhasil karena informasi dari penduduk setempat yang mengetahui tentang pengiriman obat antarprovinsi yang akan datang,” kata Arman.

Berbasis dari intel setempat, BNN berhasil menangkap tersangka Darwis di pelabuhan Merak dan Minarwati di Cilegon, keduanya di Banten. Keduanya diduga bekerja sebagai kurir.

Selain itu, tersangka Akbar ditangkap di sebuah gudang yang mengandung obat-obatan di Jambi, sementara penerima Chandra ditangkap di Jatinegara, Jakarta Timur.

Polisi mengatakan mereka menyita 20 sachet met seberat 30 kilogram dan 31.000 pil ekstasi dari empat tersangka.

Sembilan ponsel dan truk pickup Toyota juga disita.

"Semua tersangka dan bukti akan ditahan di kantor BNN di Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Arman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman