![]() |
| Bank Indonesia meluncurkan kode QR standar nasional |
QRIS, yang secara fisik bermanifestasi sebagai pola QR yang lebih kompleks, memungkinkan pengguna dari satu layanan pembayaran untuk mentransfer dana ke layanan saingan apa pun dalam ekosistem BI.
Pelanggan yang menggunakan layanan e-wallet LinkAja, misalnya, dapat mentransfer dana ke pemilik toko menggunakan e-wallet OVO mengingat setidaknya satu pihak memiliki kode QRIS.
“QRIS memungkinkan pembayaran yang difasilitasi kode-QR [di Indonesia] saling berhubungan dan dapat dioperasikan melalui kode standar tunggal,” kata gubernur BI Perry Warjiyo saat upacara peluncuran di Jakarta.
Bank sentral telah mengembangkan QRIS sejak awal tahun lalu. Bekerja dengan, di antara lembaga keuangan lainnya, bank, penyedia jaringan antar bank dan e-wallet T-cash (sekarang LinkAja). BI mendasarkan pola QRIS pada standar internasional Europay, Mastercard dan Visa (EMV).
Deputi gubernur BI Sugeng mengatakan bank memilih untuk memperjuangkan teknologi kode QR karena biaya penyebarannya lebih rendah daripada, misalnya, kartu chip dan tag RFID.
Penerapan kode QR bisa semurah mencetak kode dan mengunduh aplikasi ponsel cerdas. Sementara kartu dan tag memerlukan pembelian mesin pembaca EDC, yang biayanya setidaknya Rp 450.000 (US $ 31,26).
Biaya yang lebih rendah diperlukan untuk mendorong 65 juta usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia untuk mengadopsi sistem pembayaran tanpa uang tunai, karena banyak yang tidak mampu membeli mesin pembaca kartu.
"Kami percaya bahwa sistem pembayaran cepat modern sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi di Indonesia, di mana pertumbuhan ekonomi masih sekitar 5 persen. Kami percaya bahwa jika pemain ekonomi digital memanfaatkan sistem pembayaran baru ini, pertumbuhan mungkin di atas 5 persen di tahun-tahun yang akan datang, ”kata Sugeng. Agen Poker



Tidak ada komentar:
Posting Komentar