Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Sabtu, 17 Agustus 2019

Polisi Jakarta menuntut mantan kolektor utang Umar Kei yang terkenal karena penyalahgunaan narkoba

Polisi Jakarta menuntut mantan kolektor utang Umar Kei yang terkenal karena penyalahgunaan narkoba
Polisi Jakarta menuntut mantan kolektor utang Umar Kei yang terkenal karena penyalahgunaan narkoba

INFO HARIAN TERKINI
- Saya sedang dalam penerbangan singkat MH0751 dari Kota Ho Chi Minh terbang kembali keKL pada 15/8/18, perjalanan kerja dengan empat mitra bisnis saya.

Setelah memasukkan tas laptop saya di kabin overhead yang ditunjuk, saya duduk di kursi saya di baris ke-2, mengurus bisnis saya sendiri. Agen Poker Salah satu rekan saya yang duduk di belakang saya memperhatikan seorang penumpang mengambil tas saya yang dia bawa ke kursinya di baris ke-4. Pasangan saya memperingatkan saya untuk memeriksa tas saya dan benar itu hilang.

Saya pergi ke kursi pria itu dan menangkapnya lengah melewati tas saya dan tangan kirinya memegang beberapa mata uang asing saya (EURO dan USD, yang saya 100% yakin adalah milik saya), sepertinya dia akan menyimpannya sakunya. Saya berhadapan dengannya dengan rekan-rekan saya yang ada di sekitar kami. Saya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tas saya, karena MASALAH TERBESAR SAYA adalah dokumen perjalanan saya (paspor dll.) Dan apakah dia telah menanamkan barang ilegal, dalam upaya untuk menggunakan saya sebagai pengangkutnya (baca: sindikat bagal narkoba).

Penyidik ​​Kepolisian Jakarta menangkap Umar Ohoitenan, alias Umar Kei, atas tuduhan penyalahgunaan narkoba pada 12 Agustus di sebuah kamar hotel di Senen, Jakarta Pusat.

Polisi kemudian menyebut dia sebagai tersangka dalam kasus tersebut, menuduh bahwa dia kedapatan mengonsumsi sabu-sabu (crystal methamphetamine), selama penggerebekan.

Setelah bertahun-tahun dalam keamanan dan penagihan utang yang mendapatkan namanya buruk, Umar Kei tampaknya membalik lembaran baru melalui aktivitasnya di sebuah organisasi massa dan dalam politik. Namun penangkapan terakhirnya atas tuduhan narkoba telah menggali hubungan masa lalunya dengan kejahatan.

Umar kelahiran Maluku mengetuai Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM). Selama pemilihan umum 2019 pada bulan April, ia gagal dalam usahanya untuk mendapatkan kursi di DPR sebagai kandidat daerah pemilihan Maluku dari Partai Golkar.

Juru bicara Kepolisian Jakarta Sr. Cmr. Argo Yuwono mengatakan bahwa polisi juga menyita revolver yang berisi enam peluru, 2,91 gram kristal met dalam lima "klip plastik", lima ponsel dan sebuah bank daya selama serangan itu. Polisi juga menangkap dua orang lain, yang diidentifikasi hanya sebagai AS dan ST.

Dalam perkembangan setelah serangan itu, polisi menahan seorang pria lain, EB, di Kramat Pulo, Jakarta Pusat.

“Umar Kei memiliki uang, AS adalah tangan kanannya yang ditugaskan untuk [mengirimkan] uang itu. ST diduga disuruh membeli shabu dari EB, "kata Argo kepada pers pada hari Rabu.


"EB memperoleh obat-obatan di Kramat Pulo dari tersangka IK, yang ada di DPO," tambahnya, merujuk pada daftar buron polisi.

Argo mengatakan Umar telah didakwa dengan beberapa artikel di bawah Undang-Undang Narkotika 2009 yang dapat membuatnya dipenjara dari 20 tahun ke kehidupan.

Polisi juga memeriksa lisensi Umar untuk memiliki senjata api, yang menurut dugaan ia telah dibeli untuk membela diri.

Umar telah mengeluarkan permintaan maaf publik yang ditujukan kepada keluarga dan teman-temannya, sementara ia dilaporkan mengaku kepada polisi bahwa ia telah menyalahgunakan narkoba sejak 2005.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan penyesalan saya kepada semua orang di Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada semua teman saya, termasuk yang ada di kepolisian dan militer, [dan] terutama keluarga besar saya, ”katanya.

Dia juga menyatakan bahwa dia siap untuk bertanggung jawab penuh atas kebiasaan obat-obatannya.

Ini bukan sikat pertama Umar dengan hukum. Umar Kei adalah anggota yang dikenal dari apa yang disebut kelompok Kei yang dinamai sesuai pemimpinnya, gembong gembala Jakarta John John yang terkenal, yang dikatakan sebagai keluarga. John saat ini menjalani masa pembunuhan di penjara Nusakambangan dengan keamanan tinggi di Cilacap, Jawa Tengah.

Umar juga diketahui telah menjalankan bisnis penagihan utang, di mana ia mendapat untung dan mendukung usaha-usaha lainnya di bidang keamanan dan parkir.

Catatan media menunjukkan bahwa Umar terlibat dalam dua kasus lainnya. Dalam kasus sengketa tanah sejak Juni 2011, Umar secara ilegal memasang tanda di sebidang tanah seluas 3.933 meter persegi di Jl. Inspeksi Kali Buaran di Kecamatan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Tanda itu berbunyi: "Ini milik PT Billy dan Moon".

Pemilik tanah, Suwin, melaporkan Umar Kei ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2011, dan Umar didakwa berdasarkan Pasal 167 KUHP karena melakukan pelanggaran.

Umar, bersama dengan dua "rekan", juga didakwa sehubungan dengan mengoordinasikan serangan terhadap seorang jurnalis yang meliput sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman