![]() |
| Lusinan ditangkap karena memprotes rasisme terhadap orang Papua, yang diduga diinterogasi tanpa pengacara |
Emanuel Gobay, direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua), mengatakan bahwa lembaga mencatat bahwa dari 19 Agustus hingga 6 September ada banyak penangkapan dan penangkapan terhadap demonstran anti-rasisme. Menurut LBH, delapan orang ditangkap atau ditahan di Timika di Mimika, 35 di Jayapura, 16 di Deiyai, 18 di Manokwari, 14 di Sorong dan enam di Jakarta. Selain itu, enam orang dipanggil sebagai saksi di Fakfak.
Papua dan Papua Barat telah diguncang oleh protes dan kerusuhan sejak 19 Agustus karena dianggap pelecehan rasis yang dilakukan oleh petugas keamanan dan anggota organisasi massa.
Emanuel mengatakan sebagian besar orang yang ditangkap tidak diselidiki sesuai dengan protokol hukum.
"Beberapa [penyelidikan] dilakukan sesuai dengan protokol, beberapa tidak," kata Emanuel kepada The Jakarta Post pada hari Selasa.
Dia mengatakan LBH tidak memiliki pengetahuan tentang pengacara yang membantu orang-orang yang ditangkap di Deiyai.
"Kami belum mendapatkan informasi mengenai itu, tetapi jika mereka sudah memiliki catatan investigasi, lalu siapa pengacara itu?" Kata Gobay.
Frederika Korain, seorang pengacara untuk organisasi Gabah Papua, mengatakan bahwa ia mengadvokasi 13 dari 26 tersangka di Jayapura
"Kami mengadvokasi 13 orang, tetapi 13 lainnya, kami tidak tahu," kata Post.
Dia mengatakan 13 tersangka lainnya sedang menjalani proses hukum dengan pengacara yang ditunjuk oleh polisi.
Emanuel mengatakan empat dari 13 tersangka yang tidak ditangani oleh Korain akan dibantu oleh Pengacara dan Koalisi Hak Asasi Manusia. Mereka juga akan membantu dua tersangka yang sekarang ditahan di pusat penahanan Brigade Mobil (Mako Brimob) Polri di Kotaraja, Jayapura.
"Karena itu kami dapat membantu enam di Jayapura," katanya.
Polisi tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar pada saat penulisan.
Sebelumnya, juru bicara Polri Brigjen. Dedi Prasetyo menyatakan bahwa 30 orang ditangkap di Papua Barat.
"Untuk Papua Barat, ada 15 tersangka kerusuhan di Manokwari, 11 di Sorong," katanya di markas polisi di Jakarta Selatan pada hari Senin seperti dikutip oleh kompas.com.
Dia juga mengatakan tiga orang ditangkap di Fakfak dan satu di Teluk Bintuni. Di Sorong, polisi mengumumkan bahwa 11 buronan buron.
Yan Christian Warinussy, seorang pengacara dan pembela hak asasi manusia di Manokwari, mengatakan bahwa ia mengadvokasi lima orang yang menjalani proses hukum di tangan Polisi Fakfak pada hari Selasa.
Dia mengatakan interogasi awal sebagai saksi telah dilakukan hari itu.
"Tiga orang diinterogasi dan dua orang tidak bisa datang, sehingga interogasi mereka akan dijadwal ulang," kata Yan.
Dia mengatakan sampai Selasa tidak ada dari mereka yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. "Semua masih saksi," katanya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar