Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Kamis, 29 Agustus 2019

Kasus pembunuhan dibuka kembali setelah kerangka saudara yang berseteru ditemukan di dekat rumah keluarga

Kasus pembunuhan dibuka kembali setelah kerangka saudara yang berseteru ditemukan di dekat rumah keluarga
Kasus pembunuhan dibuka kembali setelah kerangka saudara yang berseteru ditemukan di dekat rumah keluarga
INFO HARIAN TERKINI - Pada akhir 2014, warga desa Agen Poker Pasinggangan di Banyumas, Jawa Tengah, mulai menanyai tetangga mereka Saminah tentang keberadaan tiga saudara lelakinya setelah mereka tidak terlihat di daerah itu untuk sementara waktu.

Saminah, bersama ketiga anaknya, memberi tahu penduduk bahwa saudara-saudaranya, Supratno, Sugiono dan Heri, telah meninggalkan desa untuk mencari pekerjaan di luar Jawa.

Penduduk setempat dan ibu Saminah, Misem, yang telah mengetahui tentang kepergian putranya hanya dari putrinya, telah meyakini hal ini benar selama lima tahun terakhir - sampai sebuah penemuan mengejutkan dilakukan minggu lalu di halaman belakang Misem.

Tetangga Misem, Rahman, sedang menyapu dekat rumah Misem dan Saminah, ketika dia tiba-tiba melihat empat kerangka manusia dengan pakaian dimakamkan di tempat yang dulunya adalah genangan lumpur.

Investigasi oleh Polisi Banyumas kemudian menemukan bahwa mayat-mayat itu adalah sisa-sisa dari tiga bersaudara dan putri Supratno, Vivin, yang diduga dibunuh dalam plot pembunuhan yang dikenal oleh Saminah, yang kini berusia 52 tahun, dan putrinya Saniah, 37, tetapi dieksekusi oleh putranya. Irfan, 32 dan Putra, 27.

“Kami telah menetapkan nama Saminah dan ketiga anaknya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan saudara-saudara dan keponakan Saminah,” kata Kepala Polisi Banyumas, Ajun. Sr. Comr. Kata Bambang Yudhantara Salamun.

Menyusul penyelidikan lebih lanjut terhadap para tersangka, polisi menemukan bahwa putra-putra Saminah membunuh paman-paman mereka dilaporkan karena konflik mengenai warisan tanah keluarga.

Keempat bersaudara tinggal di tanah milik orang tua mereka, di mana ada dua rumah. Salah satunya adalah rumah tempat ketiga bersaudara itu tinggal bersama Misem, dan rumah lainnya adalah tempat Saminah dan anak-anaknya tinggal.

"[Saminah dan putra-putranya] dulu berkelahi dengan [saudara Saminah] tentang warisan Misem," kata Bambang.


Menurut polisi, dugaan pembunuhan terjadi pada hari Kamis, 9 Oktober 2014, berlangsung selama beberapa jam di sore hari.

Sebelum mereka mengeksekusi rencana mereka untuk membunuh ketiga bersaudara itu, para tersangka diduga membawa Misem ke rumah Saminah. Anak perempuan itu memberi tahu ibunya bahwa dia ingin bergiliran dengan saudara-saudaranya dalam merawatnya.

Anak-anak Saminah, Irfan dan Putra, diduga membunuh Sugiono, Supratno, dan Heri secara bergantian setelah masing-masing kembali ke rumah, semua dengan memukul kepala mereka dengan tabung gas 3 kilogram.

Putri Supratno, Vivin tiba-tiba kembali ke rumah dan para tersangka dilaporkan memutuskan untuk membunuhnya juga.

Mayat para korban diduga berkumpul di kamar tidur di dalam rumah Misem. Kemudian pada malam hari, para tersangka mengubur mayat-mayat itu dengan membuang mereka ke dalam lubang dengan panjang 1,5 meter dan lebar 1,2 meter pada kedalaman 40 sentimeter, kata polisi.

Para tersangka juga dilaporkan menyembunyikan tabung gas yang mereka gunakan untuk membunuh empat korban di dekat tempat mereka menguburkan mayat-mayat itu.

Pada hari-hari berikutnya, para tersangka diduga menyimpan Misem di rumah Saminah ketika mereka membersihkan jejak-jejak pembunuhan di dalam rumah Misem.

Mereka juga mengatakan kepada tetangga bahwa ketiga saudara lelaki dan Vivin telah pindah dari Jawa, menurut polisi.

Irfan dan Putra telah ditetapkan sebagai tersangka karena pembunuhan berencana dan menghadapi kemungkinan hukuman penjara 20 tahun.

Polisi mendakwa Saminah dan Saniah berdasarkan Pasal 480 KUHP karena keduanya tidak terlibat langsung dalam rencana pembunuhan tetapi mereka kemudian menjual barang-barang korban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Halaman